Kadis Disperdagkop & UMK Kab. Kampar membuka secara resmi "Pelatihan Perkoperasian"

Disperdagkop dan UMK - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar menyelenggarakan sebuah acara Pelatihan bagi Koperasi yang ada di Kabupaten Kampar. (18/07/2024).
Kegiatan ini mengusung  tema “Pelatihan Perkoperasian” Sub Kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Usaha Mikro Serta Kapasitas dan Kompetensi SDM UMKM dan Kewirausahaan Melalui Pendidikan dan Pelatihan (PK2UMK DAK Non Fisik) Tahun Anggaran 2024.


Pelatihan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yaitu Hari Kamis, 18 Juli s/d Sabtu, 20 Juli Tahun 2024 di Aula Hotel Bangkinang Baru, Bangkinang Kota. Adapun Jumlah Peserta Sebanyak 36 Pengurus Koperasi yang ada di Wilayah Kabupaten Kampar.


Kegiatan Pelatihan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar Drs. H. DENDI ZULHAIRI, M.Si dan dihadiri juga oleh Kepala Bidang Pemberdayaan UMK RENI SRI ANGGRAINI, SE., ME sekaligus sebagai Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Kepala Bidang Bina Kelembagaan dan Penyuluhan Koperasi INDRAWATI IDRIS, SE., M.Si, Plt. Kepala UPT. PLUT INDAH OKTATIEFI, S.Tr. IP, Fungsional, Panitia Penyelenggara dan Para Peserta Pelatihan Perkoperasian.


Pada Pelatihan ini Ketua Panitia Penyelenggara dalam hal ini Kepala Bidang Pemberdayaan UMK RENI SRI ANGGRAINI, SE., ME menyampaikan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Perkoperasian yaitu terkait dengan Dasar pelaksanaan Kegiatan, Tujuan Pelatihan, Waktu dan tempat kegiatan, Jumlah Peserta dan Tenaga Pengajar.

 

Adapun tenaga Pengajar pada Pelatihan Perkoperasian ini sebagai berikut :
1. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar
2. Mizan Asnawi, SE,M.Ec. Dev  Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis/LSP Dekopin Pusat
3. Bank Riau Kepri Syariah Cab. Bangkinang
4. Kepala Bidang Bina Kelembagaan  dan Penyuluhan Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar
5. Pengawas Ahli Muda Koperasi  Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar.

Kemudian Reni melanjutkan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan pelatihan perkoperasian dengan menyampaikan tujuan dari Pelatihan ini, yaitu sebagai berikut :
a. Meningkatkan Pengetahuan Pengurus/Pengelola Koperasi Tentang Perkoperasian
b. Meningkatkan Kualitas Dan Profesionalitas Pengelolaan Usaha Koperasi.
c. Meningkatkan kemampuan para pengurus koperasi dalam melakukan penilaian kesehatan serta dapat membaca dan menganalisa hasil penilaian kesehatan koperasi.
d. Meningkatkan pengetahuan  para pengurus dan pengelola Koperasi dalam hal alternatif pembiayaan Koperasi atau sumber-sumber pembiayaan / permodalan yang berasal dari perbankan dan Non perbankan dan juga untuk mengetahui manfaat serta fasilitas apa saja yang dapat diperoleh dari BRKS Cab. Bangkinang.

Selanjutnya Biaya Kegiatan Pelaksanaan Pelatihan  Perkoperasian  bersumber Pada Dana Alokasi Khusus (DAK Non fisik) ) PK2UMK – Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Perdagangan Koperasi Dan UMK Kab. Kampar  Pada Sub. Kegiatan, Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Usaha Mikro serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Usaha Mikro  dan Kewirausahaan melalui pendidikan dan pelatihan (DAK Non fisik) tahun anggaran 2024."ujar Reni.
Setelah penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Perkoperasian oleh Ketua Panitia Penyelenggara, dilanjutkan rangkaian acara lain yaitu kata Sambutan dari Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar.


Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar Drs. H. DENDI ZULHAIRI, M.Si memberikan kata sambutan dan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar Sangat mengapresiasi kepada segenap peserta pelatihan, karena dapat menghadiri acara ini dengan semangat dan dapat meluangkan waktu dan pikirannya untuk mengikuti acara ini sampai selesai. Pelaksanaan acara ini sangat penting dan semua peserta agar dapat paham arti penting pelatihan ini untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang perkoperasian.


Kemudian disampaikan bahwa Koperasi yang ada di Kabupaten Kampar Data Per Desember 2023 berjumlah 564 Koperasi yang bergerak di berbagai jenis usaha. Diharapkan Partisipasi aktif dari seluruh peserta sehingga nantinya ilmu yang didapat dari pelatihan ini bisa membuat rumusan perkoperasian yang benar-benar menjadi komitmen bersama untuk kemaslahatan dan kesejahteraan koperasi."sambung Dendi.

 


Akhirnya Kadis Disperdagkop dan UMK Kab. Kampar juga berpesan kepada para peserta pelatihan ikuti pelatihan ini dengan baik dan sungguh-sungguh, pahami betul materi yang akan disampaikan oleh Narasumber nantinya sehingga dapat menghasilkan keputusan yang strategis dan konstruktif bagi perkembangan usaha koperasi di Kabupaten Kampar."tutup Dendi.