Disperdagkop dan UMK - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar menyelenggarakan sebuah acara Pelatihan bagi UMKM yang ada di Kabupaten Kampar, Senin (04/11/2024).
Kegiatan ini mengusung tema “Pelatihan Keterampilan Teknis Olahan Makanan” Sub Kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Usaha Mikro Serta Kapasitas dan Kompetensi SDM UMKM dan Kewirausahaan Melalui Pendidikan dan Pelatihan (PK2UMK DAK Non Fisik) Tahun Anggaran 2024.
Pelatihan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yaitu Hari Senin, 04 November s/d Rabu, 06 November Tahun 2024 di Aula Hotel Bangkinang Baru, Bangkinang Kota. Adapun Jumlah Peserta Sebanyak 24 Peserta yang termasuk dalam Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Kegiatan Pelatihan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar Drs. H. DENDI ZULHAIRI, M.Si dan dihadiri juga oleh Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil RENI SRI ANGGRAINI, SE., ME sekaligus sebagai Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Keterampilan Teknis, Kepala Bidang Perdagangan dan Pasar ALFIAN S.Sos, Plt. Kepala PLUT Kumkm INDAH OKTATIEFI, S. Tr IP , Staf Bidang UMK, Konsultan, Panitia dan Para Peserta Pelatihan Keterampilan Teknis.
Pada Pelatihan ini Ketua Panitia Penyelenggara dalam hal ini Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil RENI SRI ANGGRAINI, SE., ME menyampaikan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Keterampilan Teknis Olahan Makanan yaitu terkait dengan Dasar pelaksanaan Kegiatan, Tujuan Pelatihan, Waktu dan tempat kegiatan, Jumlah Peserta dan Tenaga Pengajar.
Adapun tenaga Pengajar pada Pelatihan Keterampilan Teknis ini sebagai berikut :
- Bapak Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar Drs. H. DENDI ZULHAIRI, M.Si
- Ibu NANI WIDIAWATI dari Graha Pratama Fish
- Bapak DEDI IRAWAN, S.Sos Jabatan Fungsional Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar.
- Konsultan PLUT KUMKM Kab. Kampar
Kemudian Reni melanjutkan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan pelatihan keterampilan teknis olahan makanan ini dengan menyampaikan tujuan dari Pelatihan ini, yaitu sebagai berikut :
- Memberdayakan masyarakat agar dapat mandiri secara ekonomi.
- Mengembangkan keterampilan olahan makanan bakso ikan dan ayam sebagai salah satu sumber penghasilan
- Meningkatkan inovasi dan kreatifitas pelaku umk dalam mengembangkan usaha.
Biaya Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan bersumber Pada Dana Alokasi Khusus (DAK Nonfisik) ) PK2UMK – Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Perdagangan Koperasi Dan UMK Kab. Kampar Pada Sub. Kegiatan, Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Usaha Mikro serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Usaha Mikro dan Kewirausahaan melalui pendidikan dan pelatihan (DAK Nonfisik) Tahun Anggaran 2024."tutup Reni.
Setelah penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Keterampilan Teknis oleh Ketua Panitia Penyelenggara, dilanjutkan rangkaian acara lain yaitu kata Sambutan dari Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar Drs. H. DENDI ZULHAIRI, M.Si memberikan kata sambutan dan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar Sangat mengapresiasi kepada segenap peserta pelatihan, karena dapat menghadiri acara ini dengan semangat dan dapat meluangkan waktu dan pikirannya untuk mengikuti acara ini sampai selesai. Acara Pelatihan Keterampilan Teknis “Olahan Makanan” Ini Dalam Rangka Program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Pelaksanaan acara ini sangat penting dan semua peserta agar dapat paham arti penting pelatihan ini untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang keterampilan teknis olahan makanan.
Kami melihat bahwa pelatihan ini merupakan salah satu langkah strategis kita bersama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Kampar."ucap Dendi.
Pelatihan teknis olahan makanan ini memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat. Mengingat pelatihan ini memberikan keterampilan dan skill dalam usaha olahan makanan khususnya bagaimana cara membuat Bakso Ikan dan Bakso Ayam. Diharapkan setelah kegiatan, peserta pelatihan bisa membuka peluang usaha bagi masyarakat dan harapannya, dengan membuka usaha peserta pelatihan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga."Ungkap Dendi.
Selanjutnya Dendi menyampaikan adapun kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu :
- Melaksanakan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan SDM pelaku UMK.
- Melakukan pendampingan dan fasilitasi perizinan berusaha dan sertifikasi produk.
- Melakukan fasilitasi jaringan kemitraan untuk pemasaran dan promosi serta permodalan usaha.
Kemudian Dendi Selaku Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Dan Umk Kabupaten Kampar Memberikan Apresiasi Sekaligus Menyambut Baik Acara Pelatihan Ini Sebagai Bentuk Upaya Kita Bersama Memberikan Bimbingan Dan Pengetahuan Kepada Pelaku Umk, Dengan Menggerakkan Umk Menjadi Kekuatan Ekonomi Rakyat, Berkontribusi Dalam Pembangunan Dan Dapat Mensejahterakan Masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kampar Melalui Dinas Perdagangan, Koperasi Dan Umk Kabupaten Kampar Memiliki Komitmen Memberikan Pelayanan Dan Pembinaan Berkelanjutan Kepada Para Pelaku Umk Untuk Mengembangkan Usahanya. Untuk Penyelenggaraan Berbagai Kegiatan Peningkatan Sdm Bagi Pelaku Umk. Pemerintah Kabupaten Kampar Melalui Dinas Perdagangan Koperasi Dan Umk Telah Mengalokasikan Anggaran Pada Apbd Kabupaten Kampar Tahun 2024. Peningkatan Sumber Daya Manusia Dan Keterampilan Berusaha Dari Pelaku Umk Bertujuan Agar Produk Yang Dihasilkan Berkualitas Dan Bisa Bersaing Di Pasaran, Sehingga Mampu Menjadi Produk Unggulan Daerah Kabupaten Kampar.
Akhirnya Kadis Disperdagkop dan UMK Kabupaten Kampar juga berpesan kepada para peserta pelatihan ikuti pelatihan ini dengan baik dan sungguh-sungguh, pahami betul materi yang akan disampaikan oleh Narasumber nantinya sehingga dapat memiliki kompetensi, pengetahuan dan keterampilan yang pada gilirannya diharapkan dapat berdaya saing dalam mendongkrak nilai produk UMKM di Kabupaten Kampar."tutup Dendi.