Disperdagkop dan UMK - Rapat Anggota Tahunan (RAT) dalam Koperasi adalah salah satu yang sangat penting dalam tumbuh dan berkembangnya suatu Koperasi. Saat ini Koperasi yang melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2025 adalah Koperasi Unit Desa (KUD) Melati Tahun Buku 2024, Kamis (30/01/2025).
RAT kali ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar Drs. H. DENDI ZULHAIRI, M.Si. Adapun lokasi pelaksanaan RAT di Desa Empat Balai, Kecamatan Kuok.
RAT ini juga dihadiri oleh Ketua Koperasi, Pengurus dan Pengawas Koperasi, Camat, Danramil dan Kapolsek serta seluruh anggota Koperasi. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar Drs. H. DENDI ZULHAIRI, M.Si memberikan kata sambutan serta arahan mengenai koperasi kepada pengurus koperasi dan anggota koperasi yang masih aktif pada Koperasi KUD Melati.
Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar berharap Semoga RAT Koperasi KUD Melati Tahun 2025 ini tetap selalu terlaksana di tahun-tahun selanjutnya, agar Koperasi di Kabupaten Kampar menjadi lebih baik lagi kedepannya sehingga Koperasi yang ada dan aktif saat ini bisa berkembang sebaik mungkin."Ujar Dendi.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi KUD Melati Tahun 2025 ini dilakukan untuk menyampaikan Laporan PertanggungJawaban Pengurus dan Pengawas Tahun Buku 2024. RAT di Koperasi KUD Melati kali ini merupakan suatu kebahagiaan bagi anggota koperasi dikarenakan ada pembagian DoorPrize bagi anggota koperasi yang menghadirinya. Pengurus Koperasi, Anggota Koperasi dan tamu undangan yang hadir tetap semangat dan antusias dalam melaksanakan RAT ini walaupun ditengah cuaca yang cukup panas terik di siang hari ini.