PEMBUBUHAN CAP TANDA TERA (CTT) TAHUN 2024 UPT METROLOGI LEGAL KABUPATEN KAMPAR

Disperdagkop dan UMK - Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar Bapak Drs. H. Dendi Zulhairi, M.Si melakukan Pembubuhan Cap Tanda Tera (CTT) Tahun 2024 sekaligus Tanda Dibukanya Pelayanan Tera/ Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) Tahun 2024 pada UPT Metrologi Legal Kabupaten Kampar.

Acara Pebubuhan Cap Tanda Tera (CTT) Tahun 2024 menjadi momentum untuk kembali menyamakan persepsi bahwa kegiatan tera/ tera ulang UTTP bukan sekedar melaksanakan tugas rutin semata, namun memiliki makna dan tujuan lebih besar yaitu melindungi kepentingan masyarakat.

Cap Tanda Tera (CTT) sebagai simbol keadilan dan kejujuran yang menempatkan bahwa kebenaran pengukuran merupakan dasar sebuah kepercayaan, kepercayaan untuk maju bersama, kepercayaan untuk bangkit bersama, mewujudkan mayarakat Indonesia sejahtera dengan kepastian hukum dan ketertiban pengukuran sebagaimana amanah UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.