Disperdagkop dan UMK - Dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kampar, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kampar ditetapkan sebagai Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) di Kecamatan Kampa sebanyak 40 Orang Anak.
Pada Hari ini Selasa, 30 Januari 2024 Pj Penasehat Dharma Wanita Persatuan Ny. Ricana Djayanti Hambali dan Plt. Ketua Dharma Wanita Persatuan Ny. Juli Mastuty Yusri beserta Pengurus Dharma Wanita Persatuan didampingi oleh Bapak Camat Kampa Rahmat Fajri, S. STP, Sekdes, Bidan Desa, hingga Tim Pendamping Keluarga (TPK) mendatangi rumah anak Stunting di beberapa desa yang ada di Kecamatan Kampa. Adapun Desa yang dikunjungi yaitu Desa Tanjung Bungo, Desa Sungai Putih, Desa Kampar, Desa Sawah Baru, Desa Sungai Tarap, Desa Koto Perambahan, Desa Pulau Rambai, Desa Pulau Birandang dan Desa Deli Makmur.
Dalam hal ini Ibu Ketua DWP Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar Ny. Hj. Reni Bafita Dendi, S.Sos., M.Si turut serta dalam mendampingi DWP Kampar dalam penanganan Stunting di Kecamatan Kampa. Bantuan yang diberikan untuk asupan gizi sesuai rekomendasi tim pakar seperti susu, beras, telur, vitamin hingga sirup.
Yang mana dalam pemberian asupan gizi untuk anak stunting berbeda-beda rekomendasinya. Intervensi ini dilakukan hingga 6 bulan kedepan.