Disperdagkop dan UMK - Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama merupakan salah satu Koperasi yang ada di Desa Siabu, Kecamatan Salo.
Hari ini Rabu, 31 Januari 2024 ada sebuah Konflik yang terjadi pada Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama yang harus diselesaikan, Pemerintah dalam hal ini Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar serta Anggota DPRD Kabupaten Kampar menghadiri rapat untuk menyelesaikan permasalahan antara Pengurus Lama dan Pengurus Baru pada Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama.
Adapun yang menghadiri Rapat di Kantor Desa Siabu :
- Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar : Bapak Drs. H. Dendi Zulhairi, M.Si
- Anggota DPRD Kampar : Bapak H. Juswari Umar Said, SH
- Camat Salo yang diwakili Bendahara Kantor Camat Salo : Bapak Nurbaini
- Kepala Desa Siabu
- Danramil 01/ Bangkinang diwakili Bapak Pelda M. Syafrial dan Kapolsek Bangkinang Bapak Iptu Rian Onel, SH., MH
- Pengurus Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama yang Baru.
Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar menyampaikan arahan bahwa :
1. Pengurus Koperasi yang baru harus memiliki Integritas yang baik dalam memajukan Koperasi,
2. Pengurus Koperasi harus dapat menjembatani kepentingan Anggota Koperasi dengan pihak perusahaan selaku Bapak angkat,
3. Agar membangun kerjasama yang baik antara Pengurus dan Anggota Koperasi,
4. Jalin komunikasi yg baik antara Pengurus Baru dan Pengurus Lama,
5. Komitmen menjalani ketentuan perkoperasian
Mengingat pihak perusahaan PT. Ciliandra Perkasa tidak hadir, maka rapat diagendakan lebih lanjut dilaksankan Pada Hari Senin tanggal 5 Februari 2024 atas Koordinasi dengan Pihak perusahaan PT. Ciliandra Perkasa yang langsung difasilitasi oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar.