Kadis Perdagkop & UMK Kampar melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Bidang Kemetrologian

Disperdagkop dan UMK - Pada hari Selasa, 13 Februari 2024 Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar melakukan kunjungan Kerja ke Disperin Kota Pekanbaru. Adapun maksud dan tujuan selain dari Kunjungan Kerja ke Disperin Kota Pekanbaru yaitu dilaksanakannya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Bidang Kemetrologian antara Disperdagkop dan UMK Kab. Kampar dengan Disperin Kota Pekanbaru.

Pada Penandatangan Perjanjian Kerjasama ini langsung dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar, yaitu Bapak Drs. H. Dendi Zulhairi, M.Si dan Kepala UPT Metrologi Legal Kampar, Bapak Adi Ismanto, SE.

Perbincangan di Ruang Tunggu Kantor

 

Perbincangan Pembahasan perihal Penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Ruang Rapat

 

Proses Penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Bidang Kemetrologian

 

Foto Bersama setelah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Bidang Kemetrologian