Disperdagkop dan UMK - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar merupakan salah satu Dinas yang menjadi penengah dalam penyelesaian terutama masalah Perdagangan, Koperasi dan UMK yang ada di Kabupaten Kampar.
Kamis, 22 Februari 2024 terdapat sebuah permasalahan yang dihadapi oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar yaitu Penyelesaian Masalah Unit Usaha Otonom (UUO) Putra Melayu.
Pada Rapat penyelesaian permasalahan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK : Bapak Drs. H. DENDI ZULHAIRI, M.Si, Kasat Intelkam Polres Kampar : Bapak AKP ASRIL SYAHPUTRA, SH, Ketua UUO Putra Melayu : Datuk Mudo Zubir Zakaria, Sekretaris UUO Putra Melayu : Ibu Sefni, Bendahara UUO Putra Melayu : Datuk Rajo Deko Rusdi Rahman, Pihak Perusahaan Sawit Jaya.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar dan Kasat Intelkam Polres Kampar berharap permasalahan ini agar dapat diselesaikan dengan cepat dan dengan baik prosedurnya, sehingga tidak terdapat lagi permasalahan perihal yang terjadi pada UUO Putra Melayu.
Foto Rapat Penyelesaian UUO Putra Melayu
Kata Sambutan dan Penyampaian oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar
Penyampaian oleh Pihak UUO Putra Melayu
Foto Bersama setelah melakukan Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan UUO Putra Melayu