Disperdagkop dan UMK - Kamis, 07 Maret 2024 Koperasi yang melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) adalah Koperasi Produsen Unit Desa (KPUD) Setia Kawan Tahun Buku 2023.
RAT kali ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Disperdagkop dan UMK Kab. Kampar H. NUR AZMAN, S.Sos., M.Si dan juga dihadiri oleh Pengawas Koperasi Muda ENNI NOVITA, SH. RAT Koperasi KPUD Setia Kawan berlokasi di Desa Hidup Baru, Kec. Kampar Kiri Tengah.
RAT kali ini dihadiri oleh salah satu tamu penting yaitu Pj. Sekretaris Daerah Drs. H. YUSRI, M.Si. RAT ini juga dihadiri olehCamat Kampar Kiri Tengah GANDA ADE SAPUTRA, S.STP., M.Si, Ketua Koperasi, Pengurus dan Pengawas Koperasi, Danramil dan Kapolsek serta seluruh anggota Koperasi.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi KPUD Setia Kawan Tahun 2024 ini dilakukan untuk menyampaikan Laporan PertanggungJawaban Pengurus dan Pengawas Tahun Buku 2023. Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar berharap Semoga RAT Koperasi KPUD Setia Kawan Tahun 2024 ini tetap selalu terlaksana di tahun-tahun selanjutnya, agar Koperasi di Kabupaten Kampar menjadi lebih baik lagi kedepannya.
Dokumentasi RAT Koperasi KPUD Setia Kawan di Desa Hidup Baru, Kec. Kampar Kiri Tengah