Disperdagkop dan UMK - Kamis, 07 Maret 2024 Koperasi yang melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) adalah Koperasi Produsen Unit Desa (KPUD) Rukun Makmur Tahun Buku 2023.
RAT kali ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar yang dalam hal ini diwakili oleh Pengawas Koperasi Muda Disperdagkop dan UMK Kab.Kampar DEDI IRAWAN, S.Sos. RAT Koperasi KPUD Rukun Makmur berlokasi di Desa Sungai Simpang Dua, Kec. Kampar Kiri Hilir.
RAT kali ini dihadiri oleh Ketua Koperasi, Pengurus dan Pengawas Koperasi, Danramil dan Kapolsek serta seluruh anggota Koperasi.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi KPUD Rukun Makmur Tahun 2024 ini dilakukan untuk menyampaikan Laporan PertanggungJawaban Pengurus dan Pengawas Tahun Buku 2023. Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar berharap Semoga RAT Koperasi KPUD Rukun Makmur Tahun 2024 ini tetap selalu terlaksana di tahun-tahun selanjutnya, agar Koperasi di Kabupaten Kampar menjadi lebih baik lagi kedepannya.
Pengawas Koperasi Muda menyampaikan kata sambutan di KPUD Rukun Makmur