Disperdagkop dan UMK - Minggu, 10 Maret 2024 Koperasi yang melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) adalah Koperasi Tani Masyarakat Petapahan (KOPTAMASTA) Tahun Buku 2023.
RAT kali ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Bina Kelembagaan dan Penyuluhan Koperasi INDRAWATI IDRIS, SE., M.Si yang berlokasi di Desa Petapahan, Kec. Tapung.
RAT ini juga dihadir oleh Ketua Koperasi, Pengurus dan Pengawas Koperasi, Danramil dan Kapolsek serta seluruh anggota Koperasi.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Tani Masyarakat Petapahan (KOPTAMASTA) Tahun 2024 ini dilakukan untuk menyampaikan Laporan PertanggungJawaban Pengurus dan Pengawas Tahun Buku 2023. RAT di Koperasi Tani Masyarakat Petapahan (KOPTAMASTA) kali ini merupakan suatu kebahagiaan bagi anggota koperasi dikarenakan ada pembagian DoorPrize bagi anggota koperasi.
Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar berharap Semoga RAT Koperasi Tani Masyarakat Petapahan (KOPTAMASTA) Tahun 2024 ini tetap selalu terlaksana di tahun-tahun selanjutnya, agar Koperasi di Kabupaten Kampar menjadi lebih baik lagi kedepannya.
Door Prize Anggota Koperasi Tani Masyarakat Petapahan (KOPTAMASTA)
Kata Sambutan dari Kepala Bidang Bina Kelembagaan dan Penyuluhan Koperasi