Kadis Disperdagkop & UMK Kab.Kampar Diwakili Pengawas Koperasi Muda Menghadiri RAT KPRI Amanah

Disperdagkop dan UMK - Kamis, 28 Maret 2024 Koperasi yang melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) adalah Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Amanah Tahun Buku 2023. 

Anggota Koperasi dan Tamu Undangan pada RAT KPRI Amanah

RAT kali ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar yang dalam hal ini diwakili oleh Pengawas Koperasi Muda Disperdagkop dan UMK Kab.Kampar DEDI IRAWAN, S.Sos. RAT Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Amanah berlokasi di Desa Tambang, Kec. Tambang. RAT kali ini dihadiri oleh Ketua Koperasi, Pengurus dan Pengawas Koperasi, serta seluruh anggota Koperasi.

Kata Sambutan oleh Kadis diwakili Pengawas Koperasi Muda pada RAT KPRI Amanah

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Amanah Tahun 2024 ini dilakukan untuk menyampaikan Laporan PertanggungJawaban Pengurus dan Pengawas Tahun Buku 2023. Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar berharap Semoga RAT Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Amanah Tahun 2024 ini tetap selalu terlaksana di tahun-tahun selanjutnya, agar Koperasi di Kabupaten Kampar menjadi lebih baik lagi kedepannya.