Kadis Disperdagkop & UMK Kab. Kampar Membuka Secara Resmi "Pelatihan Akses Pemasaran"

Disperdagkop dan UMK - Senin, 03 Juni 2024 Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar membuat sebuah acara Pelatihan bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil yang ada di Kabupaten Kampar dengan tema “Pelatihan Akses Pemasaran” Sub Kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Usaha Mikro Serta Kapasitas dan Kompetensi SDM UMKM dan Kewirausahaan melalui Pendidikan dan Pelatihan (DAK Non Fisik) Tahun Anggaran 2024. Pelatihan ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari, yaitu Hari Senin, 03 Juni 2024 di Aula Hotel Bangkinang Baru, Bangkinang Kota dengan Jumlah Peserta Sebanyak 34 Orang Pelaku Usaha yang tersebar di wilayah Kab. Kampar.

 

 

Adapun tamu undangan yang menghadiri acara Pelatihan ini yaitu, Kepala Dinas Pergangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar Drs. H. DENDI ZULHAIRI, M.Si, Sekretaris H. NUR AZMAN, S.Sos., M.Si, Plt. Kepala UPT. PLUT INDAH OKTATIEFI, S.Tr, IP, Kepala Bidang, Fungsional, Narasumber ALFA FRISA SEPTANIA dari Caraka Corp Pekanbaru, Konsultan PLUT KUMKM Kab. Kampar serta Peserta Pelatihan Akses Pemasaran.


Pada Pelatihan ini Ketua Panitia Pelaksana dalam hal ini Kepala Bidang Pemberdayaan UMK RENI SRI ANGGRAINI, SE., ME menyampaikan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Akses Pemasaran yaitu terkait dengan Dasar pelaksanaan Kegiatan, Tujuan Pelatihan, Waktu dan tempat kegiatan, Jumlah Peserta dan Tenaga Pengajar.


Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar Drs. H. DENDI ZULHAIRI, M.Si juga memberikan kata sambutan dan menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kampar Melalui Dinas Perdagangan Koperasi Dan UMK terus Membantu Para Pelaku UMK untuk Mengembangkan Usahanya. Hal Ini Ditunjukkan Dengan Penyelenggaraan Berbagai Kegiatan Pemberdayaan Kepada Pelaku Umk, dengan Mengalokasikan Dana Pada APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran  2024 dan Dana Dak Non Fisik Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia Tahun Anggaran  2024, kemudian disampaikan juga adapun Kegiatan-Kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu :
1.    Melaksanakan Pelatihan - Pelatihan Untuk Meningkatkan SDM Pelaku UMK .
2.    Melakukan Pendampingan dan Fasilitasi Perizinan Berusaha dan Sertifikasi Produk.
3.    Melakukan Fasilitasi Jaringan Kemitraan Untuk Pemasaran & Promosi Serta Permodalan Usaha.

 

Kadis Disperdagkop dan UMK Kab. Kampar juga berpesan kepada para peserta pelatihan ikuti pelatihan ini dengan baik, dan pahami betul materi yang akan disampaikan oleh Narasumber nantinya, sehingga Bapak/Ibu Pelaku UMKM  memiliki  kompetensi, pengetahuan dan keterampilan yang pada gilirannya diharapkan dapat mendongkrak nilai produk UMKM di Kabupaten Kampar.