Disperdagkop dan UMK - Rabu, 05 Juni 2024, Masyarakat Kec. Tambang memiliki permasalahan dengan sebuah BMT yang berada di Kec. Tambang yaitu KSPPS BMT Marwah.
Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar adalah Dinas yang menangani permasalahan mengenai Koperasi di Kabupaten Kampar, Dinas ini sebagai perantara dalam Rapat Fasilitasi Lanjutan Penyelesaian Permasalahan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Maal Wat Tamwil (KSPPS BMT) Marwah yang mana memiliki permasalahan terhadap hak para nasabah yang ada pada KSPPS BMT Marwah. Koperasi ini berlokasi di Jl. Lintas Bangkinang - Pekanbaru Km. 4 (Komplek Pertokoan Terminal Pasar Danau Bingkuang), Kec. Tambang, Kab. Kampar.
Pada Rapat penyelesaian permasalahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar Drs. H. DENDI ZULHAIRI, M.Si dan didampingi oleh Kepala Bidang Bina Kelembagaan dan Penyuluhan Koperasi INDRAWATI IDRIS, SE., M. Si.
Rapat Permasalahan KSPPS BMT Marwah ini dilaksanakan di Aula Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar.
Dari hasil rapat mediasi yang telah dilakukan menghasilkan kesepakatan bersama dalam rangka kelanjutan permasalahan yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan Bersama.
Walaupun cukup panas dalam rapat penyelesaian permasalahan ini, Alhamdulillah semuanya masih bisa diatasi dan tetap terkontrol dalam proses penyelesaian permasalahan terkait dengan KSPPS BMT Marwah ini dengan sebaik mungkin dan sesuai Kesepakatan Bersama.
Rapat selanjutnya akan dilanjutkan pada hari Jum'at, 07 Juni 2024 dengan perwakilan anggota KSPPS BMT Marwah yang bertempat di Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar.
Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar sebagai perantara penyelesaian permasalahan KSPPS BMT Marwah melalui Kepala Dinas dan Kepala Bidang Koperasi berharap permasalahan ini semoga cepat diselesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan, agar tidak ada muncul permasalahan lainnya di kemudian harinya.