Disperdagkop dan UMK - Senin, 10 Juni 2024 Koperasi yang melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) adalah Koperasi KOPSA Tri Manunggal Tahun Buku 2023.
RAT kali ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar, namun beliau berhalangan hadir dikarenakan ada kegiatan lain bersama Pj. Bupati Kampar, jadi dalam hal RAT ini diwakili oleh Kepala Bidang Bina Kelembagaan dan Penyuluhan Koperasi INDRAWATI IDRIS, SE., M.Si yang berlokasi di Desa Mayang Pongkai, Kec. Kampar Kiri Tengah, Kab. Kampar
RAT ini juga dihadir oleh Ketua Koperasi, Pengurus dan Pengawas Koperasi, Danramil dan Kapolsek serta seluruh Anggota Koperasi. KOPSA Tri Manunggal menyerukan " Dengan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kita Persiapkan Diri Menyongsong Program RSPO Dan Peremajaan Sawit".
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi KOPSA Tri Manunggal Tahun 2024 ini dilakukan untuk menyampaikan Laporan PertanggungJawaban Pengurus dan Pengawas Tahun Buku 2023. RAT di Koperasi KOPSA Tri Manunggal kali ini merupakan suatu kebahagiaan bagi anggota koperasi dikarenakan ada pembagian DoorPrize bagi anggota koperasi.
Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar berharap Semoga RAT Koperasi KOPSA Tri Manunggal Tahun 2024 ini tetap selalu terlaksana di tahun-tahun selanjutnya, agar Koperasi di Kabupaten Kampar menjadi lebih baik lagi kedepannya.