Kegiatan Gotong Royong Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar

Disperdagkop dan UMK - Berdasarkan Surat Perintah Bupati Kampar melalui Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kampar dengan Nomor Surat : 600.4.15/DLH-PS/660 tentang Gotong Royong Jum'at Bersih.

Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kampar yang Bersih, Sehat, Asri dan Berkelanjutan, dengan ini meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, Camat, Lurah/Kepala Desa, Kepala Sekolah, Pengurus Masjid dan Pemukiman Masyarakat untuk melaksanakan Gotong Royong Jum'at Bersih pada Jum'at Minggu Kedua setiap bulannya di Lingkungan Masing-masing.

Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil yang mana seluruh Pejabat, Staf dan seluruh THL melaksanakan Gotong Royong di Lingkungan Dinas pada hari Jum'at, 12 Januari 2024. Kegiatan ini berujuan agar masyarakat dan Pekerja bisa merasakan kerja yang enak, sehat dan nyaman dalam menjalani hari kerja seharian di Kantor.